“Bismillahirrahmanirrahim. Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Prabowo dengan tegas.
Minggu, 20 Oktober 2024, setelah mengucapkan sumpah dihadapan rakyat Indonesia yang diwakili oleh Anggota DPR/MPR, Prabowo Subianto – Gibran resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029. Harapan untuk Indonesia lebih baik dari seluruh rakyat Indonesia tentunya banyak tertumpu pada Presiden terpilih beserta seluruh jajaran kabinet merah putih.

Sumpah Presiden dan Wakil Presiden sesungguhnya adalah Amanat dari UUD 45 pasal 9 ayat 1. Yang berbunyi “Sebelum memangku jabatannya, Presiden dan Wakil Presiden bersumpah menurut agama, atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau Dewan Perwakilan Rakyat sebagai berikut :”
Artinya disini, Founding Fathers Bangsa ini, ingin memastikan bahwa Presiden RI adalah mereka yang benar-benar memiliki komitmen untuk melaksanakan kewajibannya dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya serta berkomitmen untuk melaksanakan seluruh Amanat UUD 1945 sebagai konstitusi Negara.
Sebab semua rakyat Indonesia faham bahwa sumpah adalah sesuatu yang sakral dan serius. Bukan satu hal yang main-main dan tidak ada artinya.
Media Anak Negeri menyampaikan selamat atas dikukuhkannya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029. Semoga bisa membawa Indonesia menuju kondisi terbaik.
Media Anak Negeri