
LAMPUNG SELATAN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Pedang Keadilan Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan resmi menyelesaikan proses pelaporan keberadaan organisasi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lampung Selatan. Proses administrasi yang dimulai pada Senin, 20 Juli 2026, berhasil dirampungkan dalam waktu dua hari dan dinyatakan selesai pada Rabu, 22 Juli 2026 pukul 16.00 WIB.
Rampungnya proses tersebut menjadi bukti terjalinnya kerja sama dan komunikasi yang baik antara pengurus LSM Pedang Keadilan Perjuangan dengan Kesbangpol Kabupaten Lampung Selatan dalam mewujudkan tertib administrasi organisasi kemasyarakatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari arahan Ketua Umum DPP LSM Pedang Keadilan Perjuangan, Kennedy Manurung, dukungan Ketua DPW Provinsi Lampung, M. Rizqi Alfirmando, koordinasi Ketua DPD Kabupaten Lampung Selatan, Romo Ismarwanto, serta pendampingan Penasihat I DPD, Abdul Rohim, S.H., M.H., yang memastikan seluruh dokumen administrasi dipersiapkan secara lengkap dan sesuai persyaratan.
Di sisi lain, proses administrasi mendapat pelayanan yang baik dari jajaran Kesbangpol Kabupaten Lampung Selatan melalui staf Jerry Andika, di bawah arahan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lampung Selatan, Martoni Sani, S.Sos., M.H. Berkat koordinasi yang efektif antara kedua belah pihak, seluruh tahapan administrasi dapat diselesaikan dengan cepat, tepat, dan sesuai prosedur.
Jerry Andika menjelaskan bahwa kelengkapan dokumen yang disiapkan oleh pengurus organisasi menjadi faktor utama kelancaran proses pelaporan.
“Kami melaksanakan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Karena seluruh persyaratan telah dipenuhi secara lengkap, proses pelaporan keberadaan organisasi dapat diselesaikan dengan lancar,” ujar Jerry Andika.
Sementara itu, Ketua DPD LSM Pedang Keadilan Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan, Romo Ismarwanto, menyampaikan apresiasi atas pelayanan dan kerja sama yang telah diberikan oleh Kesbangpol Kabupaten Lampung Selatan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum DPP Bapak Kennedy Manurung, Ketua DPW Provinsi Lampung Bapak M. Rizqi Alfirmando, Penasihat I DPD Abdul Rohim, S.H., M.H., Kepala Kesbangpol Bapak Martoni Sani, S.Sos., M.H., serta Bapak Jerry Andika atas arahan, dukungan, dan pelayanan yang baik sehingga proses pelaporan keberadaan organisasi dapat berjalan lancar. Semoga sinergi antara LSM dan Kesbangpol terus terjalin demi mendukung pembangunan daerah dan penguatan peran organisasi kemasyarakatan,” ungkapnya.
Dengan selesainya proses pelaporan keberadaan tersebut, DPD LSM Pedang Keadilan Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan kini siap menjalankan program-program organisasi secara resmi, profesional, serta bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan, pengawasan, dan pemberdayaan masyarakat.







