Khilafatul Muslimin, Membuat Negara Dalam Negara

oleh

Media-AnakNegeri, Bandar Lampung, 15 Agustus 2024.

Oleh: La Rangga Bimantara.

Membuat negara dalam negara secara yuridis formal maupun praktek jelas sulit diwujudkan, baik dalam kondisi normal apalagi dalam kondisi darurat sebagai makar. Sebab sebuah negara pasti punya mekanisme pertahanan dan keamanan sendiri dalam menjaga kedaulatannya.

Seorang  filsuf dan  pakar tata negara asal Jerman, George Jellineck (1851-1911) mengajarkan bahwa kedaulatan sudah ada sejak lahirnya suatu negara, bahkan katanya negara adalah sumber kedaulatan itu sendiri. Sehingga para penyelenggara sudah seharusnya PeDe berdiri diatas kekuasaan yang mereka pegang sebagai hasil dari proses politik.

Di Indonesia sendiri telah terjadi beberapa upaya pemberontakan atas nama negara baru, yakni; 

Pertama; Republik Maluku Selatan (RMS) yang diproklamasikan merdeka pada 25 April 1950 dengan maksud untuk memisahkan diri dari Negara Indonesia Timur. 

Kedua; Organisasi Papua Merdeka (OPM), sebuah gerakan nasionalis yang didirikan tahun 1965 yang bertujuan untuk mewujudkan kemerdekaan Papua bagian barat dari pemerintahan Indonesia.

Ketiga; Gerakan Aceh Merdeka (GAM), sebuah organisasi separatis yang bertujuan lepas dari Republik Indonesia. Konflik antara pemerintah dan GAM yang diakibatkan perbedaan keinginan ini telah berlangsung sejak tahun 1976 dan menyebabkan jatuhnya korban hampir sekitar 15.000 jiwa.

Keempat; Darul Islam (DI) dan Tentara Islam Indonesia (TII) dibentuk karena banyak pihak yang kecewa dengan kepemimpinan Presiden Soekarno. Tujuan DI TII sendiri ialah mendirikan negara berbasis Islam dengan pimpinan utamanya Sekarmadji Marijan Kartosuwiryo.

Kelima; pemberontakan PKI di Madiun, pada tanggal 18 September 1948, Musso memproklamasikan berdirinya pemerintahan Soviet di Indonesia. Tujuannya untuk meruntuhkan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan menggantinya dengan negara komunis. 

Keenam; Pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia atau PRRI yang tercipta sebagai buah dari protes masyarakat daerah yang merasakan ketidakadilan pemerintah pusat. Daerah kecewa terhadap pemerintah pusat yang dianggap tidak adil dalam alokasi dana pembangunan.

Ketujuh; Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta) dideklarasikan oleh pemimpin sipil dan militer Indonesia bagian timur pada 2 Maret 1957 yaitu oleh Letkol Ventje Sumual. Gerakan ini jelas melawan pemerintah pusat dan menentang tentara sehingga harus ditumpas. Untuk menumpas gerakan Permesta, pemerintah melakuakan operasi militer beberapa kali. 

(OkeZone, Ini Delapan Pemberontakan Paling Besar dalam Sejarah Indonesia, Nomor Satu Paling Populer, Jurnalis – Ahmad Sahroji, Jumat, 29/10/2017)

Semua upaya pemberontakan bisa ditumpas oleh negara atau minimal bisa diredam meskipun gerakannya masih ada hingga kini seperti OPM misalnya, padahal diantara pelaku dari beberapa pemberontakan berasal dari kalangan perwira militer dengan dukungan persenjataan dan personil tentara reguler terlatih, pada masa-masa pemberontakan dulu kondisi NKRI belum begitu stabil, tapi tetap saja bisa bertahan.  

Semua cukup sebagai gambaran bahwa negara diatas negara adalah sesuatu yang hampir mustahil, baik untuk eksis maupun menyingkirkan kekuasaan yang sudah ada. Banyaknya hanya pergantian rezim dalam satu sistem pemerintahan yang sama dengan corak, warna dan kecenderungan serta kiblat yang berbeda saja, kadang ke barat, kadang ke timur.

Di satu sisi alih-alih membuat negara diatas negara lain, sebuah negara dengan satu pemerintahan sendiri saja sulit menjaga eksistensinya, apalagi mendirikan dan menjaga kelangsungan sebuah negara yang ‘numpang’ diatas teritori negara lain.

Kita bisa saksikan bagaimana Timor Leste sebagai negara baru merdeka dari Indonesia pada 20 Mei 2002 lalu. Niat hati berpisah untuk kemakmuran, kini malah dikenal sebagai negara termiskin dan paling berbahaya di dunia. Selanjutnya Sri Lanka saat ini, bahkan telah diumumkan sebagai negara pailit, bangkrut dan tak bisa membayar hutang mereka, sedangkan pembangunan fisik mereka sangat mentereng bersama mekanisme hutang China. 

Sebelumnya juga sudah ada banyak negara yang pernah bangkrut, seperti; Yunani, Argentina, Zimbabwe, Equador dan lainnya karena berbagai faktor, baik faktor intenal maupun gempuran politik, militer dan ekonomi negara lain di luar negara itu sendiri. (Daftar 6 Negara Bangkrut Karena Utang, Terbaru: Sri Lanka, detikjatim, 23/06/22). 

Ibarat sebuah rumah tangga, mereka tinggal di teritori sendiri, membiayai diri sendiri tanpa ada yang numpang, tapi ternyata bisa juga bangkrut.

Khilafatul Muslim sebagai sebuah jamaah yang sering dituduh mendirikan negara diatas negara, kedengarannya aneh, karena Khilafatul Muslimin sendiri tidak pernah berfikir menjadi negara dan khilafah bukanlah negara bagi mereka, melainkan jamaah dalam rangka ibadah kepada Allah subhaanahu wa taala. Khilafatul Muslim sendiri bisa dibentuk didalam negara manapun dalam corak warna apapun dan dengan strata ekonomi seperti apapun. Karena tidak ada kepentingan Khilafatul Muslimin untuk berebut kuasa dengan negara manapun. Wallahu alam! (LRB).

[Media-AnakNegeri]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *