DIALOG KEBANGSAAN, HADIRKAN TIGA NARASUMBER DARI PENGAMAT TERORIS, MANTAN AMIR JI DAN KHILAFATUL MUSLIMIN DI ASRAMA HAJI BEKASI

oleh
oleh
oplus_2

Asrama Haji – Bekasi, tampak di dalam ruangan meeting hadir beberapa tokoh penting, beliau adalah Dr. Solahuddin pengamat Terorisme Indonesia, Mbah Zarkasih Ex. Amir JI 2004, Ust. Abu Salma Juru Bicara Khilafatul Muslimin, mereka bertiga akan menjadi nara sumber dalam acara dialog Kebaangsaan pada Kamis, 14 Agustus 2025. Hadir pula Kesbangpol Bekasi Bapak Agus Enap, Kemenag dan dari warga jama’ah / Khilafatul Musimin dengan baju khas “Hijau Putih” nya menghijaukan ruangan meeting.

Dalam kesempatan pertama Dr. Solahudin menjelaskan fakta dan data terkait aksi terorisme di Indonesia, dalam penjelasannya beliau mengambil kesimpulan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan aksi terorisme di Indonesia meningkat, di antaranya terkait “Fatwa Maut” pemimpin ISIS yang menyatakan wajib bagi ummat Islam untuk hijrah ke Suriah karena sudah tegaknya Daulah Islam, namun karena tertutup pintu hijrah kemudian keluar fatwa baru dari pemimpin ISIS agar melakukan tindakan teroris mengatas namakan “Jihad” di negrinya masing-masing.

Masih menurut beliau, karena lemahnya payung hukum dalam pencegahan aksi teror maka pemerintah memutuskan undang undang baru dalam mencegah aksi terorisme, yaitu PP NO 77 tahun 2019 terkait pencegahan aksi terosime.

Kemudian pembicara yang kedua beliau adalah Ex. Amir Jamaah Islamiyah (JI), Mbah Zarkasih, dalam perkenalan  nya beliau mengisahkan pernah di didik militer di Afghanistan dan keluar berpangkat Letda (Letnan Dua), bahkan beliau juga pernah di sayembarakan dan di samakan dengan gembong teroris DR. Azhari dan Nurdin M Top bahwa siapa saja yang bisa mendapat kepala mereka akan mendapat imbalan setengah miliar. Menurutnya tuntutan awal setelah di tangkap adalah hukuman mati, namun vonis nya hukuman 15 tahun penjara denda 10 juta. 

Kita sama – sama tau bahwa JI adalah pelaku aksi terorisme terkenal di Asia bahkan dunia. Menurutnya, rata-rata aksi terorisme dengan brand apapun baik JI dan lain-lain berasal dari rahim yang sama yakni NII (Negara Islam Indonesia), karena menjadikan pemerintah adalah musuh dan mempunyai tujuan tegaknya Daulah Islam dan Khilafah. Masih menurutnya, kami dan ribuan ex jama’ah JI dengan kesadaran diri akhirnya menyatakan membubarkan diri dan berdasarkan keilmuan kami bahwa sebuah negara yang tidak melarang azan, sholat, puasa dan ibadah maka kami berpendapat NKRI adalah negara masih dalam koridor Islam. 

Narasumber yang ketiga, beliau adalah Juru Bicara (Jubir) Khilafatul Muslimin yang kita kenal Ustadz Abu Salma, selama ini beliau aktif membangun komunikasi aktif dengan aparat, pemerintahan, MUI dan tokoh ormas Islam pasca terduganya Khilafatul Muslimin dengan aksi radikal dan intoleran.

Beliau mewajarkan tindakan pemerintah terkait pejuang Khilafah yang selama ini di devinisikan sebagai kekerasan, terorisme yang di lakukan ISIS, dan sebuah kekuasaan yang di devinisikan oleh jama’ah lainnya. Sehingga menyimpulkan siapapun yang memperjuangkan Khilafah identik dengan tidakan teror, kekerasan dan makar.

Beliau menjabarkan Khilafah yang berbeda dari ini semua, menurut beliau yang pernah study banding ke Turki, menyampaikan bahwa “Khilafah ini adalah sebuah ketetapan bukan pilihan, karena kita sebagai khalifah di muka bumi sesuai QS. Fatir ayat 39, maka wajib di jalankan sesuai perintah Allah di QS. Ali Imran ayat 103 secara bersama sama (berjamaah), dan hal ini di lindungi oleh negara sesuai UUD 45, pasal 29 ayat 1 dan 2, selama tidak merongrong negara, membuat makar, pemberontakan dan kekacauan maka harus di lindungi.

Masih menurutnya bahwa, Khilafah yang kita usung adalah khilafah ala minhaajin nubuwah, Khilafah yang mengikuti metode kenabian, kalau kita bercermin kepada perjuangan 5 nabi Ulul Ajmi sebagai contoh nabi Isa ummat nya ada 12 orang apa bisa di katakan berkuasa, dan dari kelima nabi yang mendapat kekuasaan secara sempurna hanya nabi Muhammad Shallalahu alaihi wasalam. Nah sekarang kita Khilafah ala minhajiin nubuwah di paksa harus berkuasa, apa kita lebih hebat dari Nabi ? kan tidak rasional”, kalau ada dalil harus punya kekuasaan seberapa meter persegi wilayahnya, berapa orang yang menjadi ahlul haali wal aqdinya, maka ketika hal itu tidak ada di dalam dalil maka batal semua yang di syaratkan terkait Khilafah selama ini yang wajib punya kekuasaan sehingga membuat rancu mana Khilafah.

Dalam slide show nya beliau menyampaikan statment Khalifah syeikh Abdul Qadir Hasan Baraja’ jauh sebelum di tangkap berupa video yang mengatakan bahwa, “Pancasila adalah sebuah kesepakatan bersama, dan satu-satunya negri yang memiliki semacam “Piagam Madinah” ini hanya Indonesia, dan ini harus kita hormati jadi siapa yang melanggar Pancasila berdosa” dalam video yang  di putar di ruangan diskusi. Sebagai penutup Jubir Khilafatul Muslimin menyampaikan bahwa empat pilar negara Indonesia yakni : Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunnggal Ika adalah kesepakatan para Faunding Father negri ini yang harus kita hormati, bahwa KHILAFAH dan KEBANGSAAN bisa berjalan bersama sebagaimana toleransi yang di contohkan antara Nabi Muhammad dan pamanya Abu Thalib, dan Khilafah adalah sebuah bentuk ummat Islam beribadah yang wajib di lindungi oleh negara sesuai pasal UUD 45. (Dilaporkan Thebe, Media Anak Negri).

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *