Media-AnakNegeri // Bandar Lampung, 29 Oktober 2024 – Gerombolan anggota buruh yang tergabung dalam TKBM Perjuangan Bersama (Serikat Pekerja Bongkar Muat) menggelar demonstrasi di Pelabuhan Panjang, tepatnya di Kantor KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan).
Aksi ini menuntut peningkatan upah yang dianggap layak sesuai dengan kondisi kerja dan kontribusi mereka terhadap operasional pelabuhan. Aksi ini dihadiri oleh ratusan pekerja yang mengungkapkan ketidakpuasan terhadap besaran upah yang diterima, yang dinilai belum mencerminkan standar kehidupan yang layak.

Para demonstran juga didukung oleh Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) dan beberapa organisasi masyarakat (ORMAS) dalam menuntut pihak KSOP Pelabuhan Panjang untuk menerbitkan Perizinan Melakukan Kegiatan Usaha (PMKU) bagi TKBM Perjuangan Bersama.
Demonstrasi berlangsung damai, namun tetap menegaskan pentingnya negosiasi yang konstruktif dengan pihak manajemen pelabuhan.
Para demonstran menyampaikan bahwa mereka telah mengajukan permohonan revisi upah dan perizinan sejak beberapa bulan lalu, tetapi hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan yang memadai.

Kepala KSOP kelas 1 Pelabuhan panjang belum bisa menerbitkan surat Pemberitahuan Melaksanakan Kegiatan Usaha( PMKU ) untuk buruh pekerja bongkar muat barang dari pelabuhan kapal di pelabuhan panjang tergabung dalam anggota koperasi TKBM Perjuangan Bersama.
“Kepala KSOP kami tegaskan untuk memastikan penyelenggaraan TKBM di Pelabuhan panjang harus sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku, baik teknis maupun administratif. Jangan sebaliknya, yang akan mengakibatkan pelaksanaan TKBM menjadi tidak baik, ujar Azwar Nero ketua TKBM Perjuangan Bersama”.


Mengingat TKBM punya peran penting dan strategis dalam membantu proses bongkar muat di pelabuhan, sebagaimana yang dimaksud di dalam PP Nomor 7 Tahun 2021 pasal 29 dan 30 tentang kemudahan perlindungan kepada daya operasi dan usaha mikro kecil maupun menengah.
“Oleh karenanya pengurus serta badan pengawas TKBM perjuangan bersama akan berkomitmen dalam pelaksanaan penyelenggaraan operasional koperasi TKBM di Pelabuhan Panjang, dan akan memastikan harus sesuai peraturan serta perundang-undangan yang berlaku, tegas Azwar Nero”.
Pihak manajemen pelabuhan mengkonfirmasi bahwa mereka sedang melakukan klarifikasi dan evaluasi terkait tuntutan yang diajukan. Diharapkan, dalam waktu tujuh hari ke depan, akan ada kesimpulan yang jelas mengenai langkah selanjutnya yang akan diambil, baik oleh manajemen maupun serikat pekerja.

Situasi ini menarik perhatian publik, terutama dalam konteks industri pelabuhan yang berperan penting dalam perekonomian lokal. Upah yang adil menjadi salah satu isu utama yang perlu di soroti untuk memastikan keberlangsungan dan produktivitas kerja di sektor ini. Pengawasan dan partisipasi aktif dari semua pihak diharapkan dapat mempercepat tercapainya solusi yang saling menguntungkan.
[Heri Marsah Melaporkan]