Media-AnakNegeri // Bandar Lampung – Kader Posyandu Mawar di Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, merasa dirugikan akibat adanya pemotongan insentif yang dilakukan oleh Pokmas Posyandu. Pemotongan ini bervariasi di setiap sub-posyandu saat pembagian insentif.
Salah satu kader, Bu Muji, yang bertugas di Sub BKB (Bina Keluarga Balita) dan menangani masalah KB bersama 13 orang kader lainnya, mengungkapkan bahwa insentif mereka sebesar Rp375.000 per orang dipotong sebesar Rp100.000 hingga Rp150.000 per orang. Pemotongan tersebut dilakukan dengan dalih “berbagi.”
Detail Pemotongan Insentif:
Sub Balita: Insentif Rp500.000 untuk lima orang dipotong Rp20.000 per orang.
Sub Lansia: Insentif Rp250.000 untuk lima orang dipotong Rp10.000 per orang.
Sub PPKBD: 40 kader, insentif Rp375.000 per orang, dipotong Rp100.000 hingga Rp200.000 per orang.
Sub BKB: 13 kader, insentif Rp375.000 per orang, dipotong Rp100.000 hingga Rp150.000 per orang.
Sub TPK Stunting: 15 kader, insentif Rp310.000 per orang, dipotong Rp200.000 hingga Rp400.000.
![](https://media-anaknegeri.com/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20250106-WA0023-700x350.jpg)
Tanggapan WN 88 Unit 13 Lampung
Ketua WN 88 Unit 13 Lampung, Sofyan DP, menyatakan pihaknya telah melakukan investigasi atas dugaan pungli ini. Sofyan meminta klarifikasi dari kader, pihak kelurahan, dan kecamatan yang memonitor kegiatan Posyandu.
“Jangan ada anggaran daerah yang diperuntukkan untuk kader Posyandu dipotong. Itu adalah hak mereka,” tegas Sofyan.
Sofyan juga meminta pihak Kecamatan Tanjung Karang Barat segera menindaklanjuti temuan ini. Jika tidak ada klarifikasi dalam mediasi yang direncanakan pada Senin, 6 Januari 2025, pihaknya akan melaporkan hal ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Menurutnya, insentif untuk kader Posyandu adalah program kesejahteraan masyarakat yang tidak boleh disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Konfirmasi Kecamatan Tanjung Karang Barat
Dalam pertemuan dengan Sekretaris Camat (Sekcam) Tanjung Karang Barat, Andy Umbara, Sekcam membantah adanya potongan insentif untuk kader Posyandu di Kelurahan Gedong Air. Hal ini disampaikan oleh Julian, Koordinator Lapangan Investigasi WN 88 Unit 13 Lampung.
Kesimpulan
Tim Investigasi WN 88 Unit 13 Lampung menyatakan telah mengantongi bukti kebenaran terkait dugaan pungli ini dan berharap pihak terkait segera memberikan penjelasan dan solusi.
Eghi Wibowo