Polda Lampung Gagalkan Penyeludupan Narkoba Asal Malaysia

oleh

Media-AnakNegeri // Polda Lampung // Bandar Lampung – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia.

Sebanyak tujuh kg sabu dan 204 butir pil ekstasi diamankan dari ketiga kurir tersebut.

Adapun modus yang digunakan oleh para pelaku berinisial RF, BD dan ZA, yakni menyelipkan narkoba ke dalam korset yang selanjutnya dililitkan ke beberapa bagian tubuh ketiganya.

“Ini tergolong modus baru. Jadi ketiga pelaku menyimpan narkoba menggunakan korset yang kemudian dililitkan ke tubuh mereka baik badan hingga bagian pahanya. Ini kami dapati setelah ketiganya kami geledah dan sabu ini juga memang dipecah-pecah juga sehingga barang ini tidak terlalu kelihatan menonjol dari tampak luar,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik pada Sabtu (26/10/2024).​

Kombes Umi menjelaskan, dari keterangan para pelaku pekerjaan ini baru satu kali dilakukan. Meski begitu, penyidik masih terus melakukan pendalaman atas keterangan tersebut.

Umi menambahkan pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap pemilik barang berinisial BRS.

“Keterangan baru satu kali, namun itu masih kami dalami. Kemudian kami juga masih melakukan pengejaran terhadap pemilik barang berisinial BRS di Malaysia,” kata Umi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *