Media-AnakNegeri // JAKARTA – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, menyatakan bahwa seluruh produk yang diperjualbelikan di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal sesuai ketentuan Undang-Undang (UU). Pernyataan ini mencakup produk seperti makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, fashion, hingga sembelihan.
Dalam unggahannya di media sosial Twitter (X) dan TikTok, yang dikutip Jumat (25/10/2024), Haikal menyampaikan, “Makanan di hotel, restoran, dan kafe wajib hukumnya bersertifikat halal. Pokoknya yang menempel di badan kita akan kita upayakan,” ujarnya.
Pernyataan kontroversial ini langsung menuai tanggapan dari mantan Menko Polhukam, Mahfud MD. Melalui akun Twitter-nya @mohmahfudmd, Mahfud mempertanyakan kebutuhan sertifikasi halal untuk setiap produk yang dijual.
“Penjelasan pemerintah tentang sertifikasi ini salah. Masak, semua yang dijualbelikan harus pakai sertifikasi halal? Bagaimana kalau membeli kambing, ayam, laptop, buku, dll? Kalau seperti itu, jadinya beragama di negara ini terasa sulit,” tulis Mahfud yang juga pernah menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Pernyataan Haikal ini menambah daftar polemik yang muncul dari sejumlah pejabat dalam Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, juga sempat menuai kontroversi lantaran menggunakan kop surat dan stempel kementerian untuk undangan acara pribadi, yakni Haul ibundanya serta peringatan Hari Santri dan Tasyakuran.
Di samping itu, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, juga memicu perdebatan dengan usulan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk kementeriannya. Banyak pihak menilai bahwa permintaan tersebut terlalu besar dan tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang masih berjuang.