



Media-AnakNegeri // Bandar Lampung – Kebijakan Lurah Gedong Air terkait insentif kader Posyandu tahun 2024–2025 disepakati oleh kader Posyandu Mawar yang hadir pada Kamis, 16 Januari 2025.
Sebelumnya, sempat diberitakan adanya pemotongan insentif yang digunakan untuk kegiatan warga kelurahan, seperti acara gotong royong dan biaya operasional. Namun, kebijakan tersebut menyatakan bahwa jika ada kader yang berhenti, simpanan tersebut akan dikembalikan sesuai nilai yang telah disimpan.
Pendamping warga Gedong Air, yang diwakili oleh WN 88 Unit 13 Lampung, Udien Cs selaku Humas, menyampaikan rasa terima kasih kepada Lurah Fajar Gedong Air atas solusi yang diberikan kepada warga.
“Kami berterima kasih kepada Lurah Fajar yang telah memberikan solusi terbaik berupa pengembalian insentif yang disimpan. Dalam pertemuan antara kader Posyandu dan pihak kelurahan, kami hanya bertindak sebagai penengah dan mencari solusi terbaik,” ujar Udien pada Minggu, 19 Januari 2025.
Ia juga menambahkan, “Pihak kelurahan bersedia bekerja sama dengan warga, sehingga rembuk ini bisa terlaksana. Saya mengapresiasi Lurah Fajar yang bijaksana menyelesaikan permasalahan ini. Meski sibuk, beliau membuka forum bersama warga dengan didampingi WN 88 Lampung untuk memberikan solusi terbaik bagi kader Posyandu. Pembagian insentif telah diselesaikan pada Desember 2024, dan konflik yang sempat muncul hanya akibat miskomunikasi.”
Dalam kesempatan yang sama, Lurah Fajar menyampaikan rasa terima kasih kepada kader Posyandu Gedong Air yang mau bekerja sama dengan pihak kelurahan dalam meningkatkan kesehatan masyarakat.
Ia menegaskan, “Tidak ada pemberhentian kader. Semua insentif telah diselesaikan hingga akhir tahun. Kami memperpanjang masa kerja kader sesuai kewenangan lurah. Untuk pemotongan insentif berupa simpanan, saya pastikan tidak akan diperbolehkan lagi. Selain itu, kartu rekening kader harus dikembalikan dan dikelola langsung oleh para kader.”
Lurah Fajar juga menambahkan, “Untuk masyarakat, saya tidak akan pilih kasih. Jika ada urusan dengan kelurahan, silakan datang, dan saya siap melayani. Apabila ada masalah, mari kita selesaikan bersama agar tidak menimbulkan konflik baru.”
Salah satu kader, Bu Trie, turut menyampaikan apresiasi kepada WN 88 Unit 13 Lampung yang telah memediasi pertemuan dengan lurah.
“Kami berterima kasih kepada WN 88 yang membantu menyelesaikan miskomunikasi terkait insentif kader Posyandu. Kami sadar pentingnya sinergi antara warga dan aparatur daerah”.
“Saya berharap Pak Lurah Fajar terus mengayomi warganya tanpa pilih kasih agar tidak terjadi kecemburuan sosial. Meski belum genap setahun menjabat, Pak Lurah sudah memberikan solusi terbaik untuk kami. Semoga ke depan, ada perubahan positif bagi kader Posyandu dan KB di Gedong Air, serta tidak ada diskriminasi di antara warga,” ujar Bu Trie.(*)