Telan Anggaran Rp830 Juta Lebih Proyek Dinas PSDA Provinsi Lampung Di Pesisir Barat Tidak Sesuai Spesifikasi RAB

oleh

Media-AnakNegeri // Pesisir Barat  – Proyek pembangunan Pembuatan Tebing Sungai, yang terletak di Dusun Bumi Ayu, Pekon Way Sindi Hanuan Kecamatan Karya Penggawa Kabupaten Pesisir Barat, diduga tidak sesuai dengan juklak juknis dan spesifikasi Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Pasalnya, menurut beberapa warga setempat, proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Lampung tahun 2024 itu, selain pada bagian Pondasi yang tertanam didalam tanah (Matras), hanya disusun batu-batu bulat berukuran kecil yang diambil pihak rekanan dari Daerah Aliran Sungai (DAS) tanpa campuran semen, Pemasangan bronjong juga memakai batu bulat berukuran kecil. 

“Kalau bangunan seperti itu gimana  akan bisa bertahan lama, masa bantalan dasarnya saja hanya disusun batu-bulat kecil ngak dicampur semen seperi itu, ya harus di bongkarlah dan harus di ulang lagi,” ungkap salah satu warga yang tidak mau memberi tau namanya (Selasa 1 Oktober 2024).

Ia berharap Pembangunan Pembuatan Tebing Sungai itu bisa dibangun dengan kualitas sebaik mungkin karena telah menghabiskan anggaran cukup besar, yakni Rp830 juta lebih.

“Saya sebagai warga setempat kalau lihat bangunan itu kurang nyaman. Kan anggaran nya itu dari pemerintah sudah cukup besar, seharusnya bangunannya bagus dong, masa batu bronjongnya pakai batu sebesar kepalan tangan. Ngak beli lagi, cuma ngambil dari dalam itu aja”, katanya.

Saat Media-AnakNegeri.com kroscek ke lokasi pekerjaan mendapati bangunan pada bagian talut dan bronjong, memang tampak memakai material batu bulat berukuran kecil dari dalam sungai yang dicampur dengan batu belah.

Kuat dugaan, hal itu senghaja dilakukan oleh pihak rekanan demi untuk mendapatkan keuntungan yang lebih, tanpa memikirkan kepentingan masyarakat banyak.

Oleh karena, masyarakat pekon setempat berharap kepada Dinas PSDA Provinsi Lampung untuk segera turun kelapangan guna mengevaluasi proyek tersebut.

Sementara itu, Wawan,  selaku pihak pelaksana kontraktor saat dikonfirmasi dilokasi proyek,  perihal adanya kejanggalan dalam pekerjaan proyek tersebut, tidak menampik apa yang dikeluhkan warga. Namun wawan berkilah bahwa pihaknya akan segera memperbaik kualitas proyek tersebut.

“Ya nanti itu kita perbaiki, saya disini baru dua hari menggantikan pengawas yang lama. Itu kerjaan pengawas yang lama semua, makanya itu (Bronjong) saya suruh bongkar untuk diperbaiki”, kelitnya kepada wartawan.

Diketahui dari papan informasi proyek, pembangunan Pembuatan Tebing Sungai dari Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Provinsi Lampung itu dikerjakan oleh pihak pemborong PT. JAIS MAJU BERSAMA,  dengan nilai anggaran Rp 830.399.339.95 yang bersumber dari APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *