Kalianda-Lamsel
Dalam Rangka mendukung Program Kerja seratus hari kerja Bupati Egi-Syaiful, DPMPTSP Lamsel buat dua program trobosan baru dalam percepatan pelayanan kepada masyarakat, Hal tersebut dijelaskan Kepala DPMPTSP Lamsel Rio Gismara, kepada media ini, Senin (10/3/2025)
Adapun kedua program tersebut adalah :
- percepatan dalam pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Perorangan dan PBG Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
- Sistem Informasi Perizinan Online (SipOn) program
terkait percepatan pelayanan tersebut ada ketentuannya dan ada SK hasil keputusan bersama tiga mentri, yakni Mendagri, PUPR dan Perumahan. Dan di perkuat dengan Perbub, hal itu untuk membebaskan retrebusi PBG masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Trobosan ini tentunya ada syarat-syarat yang sudah ditentukan. Dan kita percepat pelayanan dengan rentan waktu 1 sampai 3 jam,” ujarnya.
Rio juga menambahkan, apabila sudah masuk di SIMPBG, si Pendaftar MBR dan sudah di dashboard tentunya sudah selesai dengan syarat-syaratnya teknisnya dan lengkap.
“Jika dia sudah mendaftar dan memiliki user dan password dan dia datang kemari membawa berkas bisa ditunggu 1 sampai 3 jam PBG nya jadi,” tambahnya.
Untuk saat ini, pihaknya sedang menyusun SOP dan Perbub, pihaknya juga sudah duduk bareng denga Cipta Karya untuk bahas pasal per pasal.
“Tentukan syarat-syarat tidak ada yang ditinggalkan serta lengkap dan itu sudah harus di dashboard. Itu bisa ditunggu 1 sampai 3 jam. Dan perbubnya sudah kita naikan ke bagian hukum agar cepat dibahas,” jelas Kadis yang Humble dan murah Senyum ini
kemudian untuk program yang kedua yakni Sistem Informasi Perizinan Online (SipOn) program tersebut dibuat dikarenakan tahun lalu ada izin yang tidak tercover oleh OSS seperti izin Nakes kurang lebih 30, seperti izin Bidan, Izin Perawatan, Izin Dokter dan itu dilakukan secara offline .
“Karena dilakukannsecara offline, maka pemohon datang kemari untuk mengantar berkas,” ujar Pria Energik tersebut
Didalam kerja seratus hari kerja bupati pihaknya akan luncurkan Aplikasi berbasis web dan untuk pendaftaran izin Nakes bisa melalui web atau online dan cara kerjanya sama dengan OSS.
Dia daftar di SipOn buat user, Pasword dan dia juga bisa traking perizinan yang dibuat sudah sampai dimana berkasnya. Hal itu untuk memangkas jeda waktu hari dari semula 14 hari menjadi 3 hari dan apabila pada kenyataannya bisa selesai satu hari, hal itu sesuai dengan kelengkapan berkasnya dansemua persyaratannya terpenuhi,” beber Rio.
Sedangkan untuk louncingnnya sendiri akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Dan untuk Gongnya sendiri pertama kali di RSUD Bob Bazar, Rumah Sakit Aira, Rumah Sakit Natar Medika dan Dinas Kesehatan.
Kita akan libatkan Dinas Kesehatan dalam sosialisasi Aplikasi SipOn, kenapa Dinas Kesehatan, sebab semua organisasi kesehatan, baik Dokter, bidan dan perawat dibawah naungan Dinas Kesehatan. Dan nanti kita akan sosilisasikan mulai dari cara daftarnya.
koko melaporkan