Kompetensi dan Integritas Lebih dari Sekadar Sertifikasi dalam Profesi Wartawan

oleh

Media-AnakNegeri // Lampung — Pentingnya kompetensi dan keahlian Wartawan, ada kesalahpahaman yang sering muncul di kalangan calon wartawan, yakni bahwa Uji Kompetensi Wartawan (UKW) adalah satu-satunya penentu profesionalisme dalam dunia jurnalistik. Padahal, UKW bukanlah satu-satunya standar yang menentukan seorang wartawan profesional.

Sesuai dengan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, yang menjadi landasan hukum bagi profesi wartawan di Indonesia, kompetensi seorang wartawan lebih ditentukan oleh kemampuannya untuk bekerja sesuai dengan etika jurnalistik dan mematuhi hukum yang berlaku.

Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan salah satu bentuk kedaulatan rakyat yang harus dilindungi dan dijaga.

Oleh karena itu, menjadi wartawan bukan hanya tentang lulus ujian atau memiliki sertifikat, tetapi juga tentang bagaimana seorang jurnalis menjalankan tugasnya dengan integritas, keberanian, dan dedikasi terhadap kebenaran.

Bagi para jurnalis, memahami undang-undang ini adalah langkah penting dalam menjalankan profesi secara profesional dan beretika.

Undang-undang ini memberikan perlindungan hukum kepada wartawan dalam menjalankan tugasnya, sekaligus menegaskan tanggung jawab wartawan dalam memberikan informasi yang akurat, berimbang, dan tidak merugikan pihak manapun.

Oleh karena itu, bagi para calon wartawan, fokus utama seharusnya bukan hanya pada pencapaian sertifikasi atau pengakuan formal, tetapi lebih pada bagaimana mereka dapat menjadi jurnalis yang berkompeten dan bertanggung jawab, yang selalu mengedepankan kebenaran dan keadilan dalam setiap laporan berita yang mereka hasilkan.

Wartawan dalam melaksanakan tugas tidak boleh dipidanakan,atau dikriminalkan, tanda kutip kecuali dia melakukan tindakan kriminal. Membuat berita dari copy paste gimik hoaxs, dan melakukan pemerasan terhadap korban.

[Media-AnakNegeri — Ahiko]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *