Media-AnakNegeri // Bandarlampung, 14 Okto 2024 – Warga Bandarlampung mengungkapkan penolakan terhadap pembangunan GAPURA CHINA TOWN dan TUGU PAGODA yang dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penolakan ini dipicu oleh anggapan bahwa proyek tersebut tidak merepresentasikan nilai-nilai budaya lokal dan lebih menguntungkan pihak tertentu.
Sejumlah warga menggelar aksi protes di depan gedung DPRD Kota Bandarlampung, menyuarakan pendapat bahwa penggunaan APBD seharusnya difokuskan pada pembangunan infrastruktur yang lebih mendesak, seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi. “Kami ingin anggaran daerah digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk proyek yang tidak relevan dengan budaya kita,” ujar salah satu perwakilan warga.

Para penolak juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan mengenai proyek-proyek yang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari. Mereka meminta agar pemerintah kota mempertimbangkan kembali keputusan ini dan melibatkan komunitas lokal dalam dialog.
Pembangunan Gapura China Town dan Tugu Pagoda ini TELAH mencedari Masyarakat Bandarlampung dan Juga Lampung karena:
Tugu Pagoda dan Gapura China Town yg oleh Walikota dimaksudkan sebagai Pusat Wisata Kuliner dan Simbol Kerukunan JUSTRU memantik Rasa Keadilan Masyarakat Bandarlampung yg selama ini hidup rukun aman dan penuh toleransi.

Sedangkan Tugu Pagoda dan Gapura China Town sama sekali TIDAK mencermintkan kearifan lokal masyarakat Bandarlampung dan TIDAK ada NILAI HISTORISnya sama sekali.
Oleh karena itu tergerak para Tokoh, ustadz, aktivis dll untuk menyuarakan TUNTUTAN setelah mengetahui pembangunan Tugu Pagoda dan Gapura China Town tersebut.
Selanjutbya elemen masyarakat tadi juga sdh melakukan Audiensi kepada DPRD Kota Bandarlampung pada Hari Jum’at tgl 4 Oktober jam 10.00 sampai 11.00 WIB. Namun TIDAK mendapatkan JAWABAN yang memuaskan, karena Jawaban Ketua DPRD DAN WAKIL KETUA DPRD Sementara. Kami belum bisa banyak berbuat karena AKD belum terbentuk dan kami masih sebagai Pimpinan Sementara.
Namun hingga kini pembangunan Gapura China Town dan Tugu Pagoda terus berlanjut maka AMPBL melanjutkan Gerakan dengan;

1. Aksi Massa yang akan dilaksanakan pada Rabu 23 Oktober 2024.
2. Tuntutan HUKUM Kepada Walikota agar Merubah: Gapura China Town menjadi Gapura Selamat Datang Teluk Betung City Pusat Kuliner Lampung. Tugu Pagoda diubah menjadi Tugu Krakatau, sebagai kenangan dahsyatnya letusan krakatau tahun 1883.
Demikian agar kiranya seluruh masyarakat Bandarlampung dan Lampung baik pemerintah, DPRD, TNI, POLRI, Ormas, Mahasiswa dan juga masyarakat umum dari seluruh Suku dan agama yg ada di Bandarlampung dan Lampung dapat mendukung.
Pemerintah kota hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait penolakan tersebut. Namun, masyarakat berharap agar suara mereka didengar dan menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan di masa depan.
Media Anak Negeri Lampung Melaporkan