Media-AnakNegeri / Gunung Terang, Bandar Lampung, 26 September 2024 – Sebuah proyek pembangunan perumahan di kawasan Gunter Swadaya X kini tengah menjadi sorotan tajam masyarakat. Proyek yang dikelola oleh Bapak Rendra, PT RASENDRYA MITRA WAHANA, dinyatakan tak mengantongi izin resmi dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) setempat. Lebih mengejutkan, proyek tersebut juga belum mendapat restu dari Lurah Abizar Alghifari, S.H, S.E, M.M serta RT setempat. Kondisi ini memicu keresahan di kalangan warga, yang khawatir akan dampak lingkungan dan sosial dari pembangunan tersebut.
Tanpa adanya sosialisasi dan koordinasi dengan warga, proyek ini langsung dikerjakan. Warga yang tinggal di sekitar lokasi, merasa diabaikan dan terkejut dengan munculnya pekerja konstruksi tanpa pemberitahuan. “Kami tidak pernah diberi tahu soal ini. Tiba-tiba saja ada pekerja yang datang dan mulai membangun. Kami tidak tahu apa yang sedang terjadi,” ujar warga yang tidak mau disebutkan mananya.


Lebih dari sekadar kelalaian administratif, pembangunan yang berlangsung di tengah permukiman padat penduduk ini juga diduga mengabaikan kajian lingkungan yang mengakibatkan bencana banjir.
Salah satu kekhawatiran terbesar warga adalah banjir yang bisa saja terjadi akibat pengerjaan proyek ini. Akses jalan yang terhambat dan sistem drainase yang diduga telah dirusak selama konstruksi membuat warga semakin khawatir. “Kalau hujan deras turun, air meluap dan masuk ke rumah-rumah kami,” keluh warga lainnya. Saluran air yang menjadi urat nadi warga tersumbat akibat pembangunan yang dianggap ceroboh dan tidak bertanggung jawab.

Ironisnya, pembangunan yang awalnya diharapkan menjadi solusi hunian malah menghadirkan masalah lingkungan yang serius, menambah derita warga yang sudah hidup dalam keterbatasan infrastruktur.
Merasa semakin dirugikan, warga kini mulai mengorganisir protes resmi. Mereka menuntut agar pembangunan dihentikan sampai ada kepastian mengenai izin dan dampak lingkungan yang telah diselidiki secara menyeluruh.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi harus sesuai aturan. Kami yang tinggal di sini, kami yang terkena dampaknya,” ujar Taslim, salah satu warga yang ikut dalam aksi protes.
Kondisi ini menggambarkan kurangnya perhatian terhadap partisipasi masyarakat dalam proyek-proyek pembangunan, di mana suara warga sering kali diabaikan demi keuntungan segelintir pihak.

Persoalan ini memperlihatkan sisi kelam dari proses pembangunan yang abai terhadap regulasi dan kepentingan masyarakat. Ketika pembangunan tanpa izin dilakukan tanpa memperhatikan dampak jangka panjang, justru masyarakat yang harus menanggung konsekuensinya.
Warga Gunter Swadaya X berharap suara mereka didengar, sebelum hujan deras benar-benar datang dan membanjiri lagi rumah mereka, pembangunan yang tak berujung pada kesejahteraan, melainkan bencana.
[Media-AnakNegeri]