Ormas Lampung Desak Kejati Usut Tuntas Pembangunan Gedung MBG, Diduga Tak Berpihak pada Kepentingan Rakyat

oleh

Ormas Lampung, sel 7 jul 2026

Desak Kejati Usut Tuntas Pembangunan Gedung MBG, Diduga Tak Berpihak pada Kepentingan Rakyat
Bandar lampung
Pembangunan sejumlah gedung MBG di Provinsi Lampung kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pemanfaatan proyek tersebut.
Desakan itu muncul karena proyek yang dibiayai dari uang rakyat dinilai belum memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat. Berbagai kalangan mempertanyakan apakah pembangunan tersebut benar-benar didasarkan pada kebutuhan publik atau justru lebih menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Menurut perwakilan Ormas, setiap proyek yang menggunakan anggaran negara harus mengedepankan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan kelompok maupun individu. Oleh karena itu, mereka meminta aparat penegak hukum menelusuri seluruh proses pembangunan untuk memastikan tidak ada penyimpangan terhadap ketentuan yang berlaku.
“Kami meminta Kejati Lampung bertindak profesional dan independen dengan mengusut seluruh proses pembangunan gedung MBG. Jika semuanya telah sesuai aturan, sampaikan kepada publik. Namun apabila ditemukan pelanggaran yang merugikan keuangan negara, maka harus diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu,” tegas perwakilan Ormas.
Masyarakat berharap Kejati Lampung dapat menjawab berbagai pertanyaan publik melalui penyelidikan yang transparan. Sebab, setiap rupiah yang berasal dari APBN maupun APBD merupakan uang rakyat yang wajib dikelola secara akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait mengenai desakan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *