Khilafatul Muslimin Wilayah Bandar Lampung Adakan Pelatihan Da’i

oleh

Media-AnakNegeri // Bandar Lampung, 21 November 2024 — Dalam rangka memperkuat dakwah tentang kewajiban berkhilafah, Khilafatul Muslimin wilayah Bandar Lampung mengadakan pelatihan da’i. Kegiatan ini dihadiri oleh 15 calon da’i yang siap dididik untuk menyebarkan ajaran Islam, khususnya terkait pentingnya membangun kekhalifahan Islam.

Ustadz Alamsah, selaku petugas tarbiyah wilayah Bandar Lampung sekaligus penanggung jawab acara, menekankan pentingnya kompetensi dan karakter seorang da’i. Dalam arahannya, ia menyampaikan enam poin penting yang menjadi pedoman bagi para calon da’i:

1. Akhlak mulia: Seorang da’i harus menjadi teladan dalam perbuatannya.

2. Keluasan ilmu: Penting bagi da’i untuk terus memperdalam pengetahuan Islam.

3. Keseriusan belajar: Da’i harus memiliki semangat tinggi dalam belajar dan mengajar.

4. Kekuatan jasmani dan rohani: Untuk menghadapi tantangan dakwah, da’i tidak boleh lemah.

5. Niat yang ikhlas: Segala usaha dakwah harus diniatkan hanya untuk meraih ridha Allah.

6. Disiplin waktu: Da’i harus mampu mengatur waktu dengan baik untuk berdakwah dan belajar.

Setelah memberikan arahan, Ustadz Alamsah menguji kemampuan para calon da’i. Dalam suasana penuh semangat, setiap peserta menunjukkan kemampuannya, mulai dari keterampilan berbicara hingga pemahaman ajaran Islam.

Acara ini turut dihadiri oleh Amir Khilafatul Muslimin wilayah Bandar Lampung, Ustadz Abu Bakar, beserta petugas tarbiyah se-Bandar Lampung. Kehadiran mereka menambah semarak sekaligus memberikan dukungan moral kepada para calon da’i.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah Khilafatul Muslimin untuk memenuhi kebutuhan da’i yang terus meningkat seiring dengan berkembangnya dakwah di berbagai wilayah, dari Aceh hingga Papua. Dengan pelatihan ini, diharapkan akan lahir para da’i yang mampu menyampaikan pesan Islam dengan penuh hikmah dan kebijaksanaan.

“Dakwah adalah amanah, dan amanah ini harus dijalankan dengan keikhlasan dan kesungguhan,” pesan Ustadz Alamsah di akhir acara.

Responses (2)

  1. My bdother suggested I might like thijs blog.
    He was entireky right. Thiis post actuaqlly
    made my day. Youu cann’t imagine simply how much timee I haad sent forr this information! Thanks!

  2. It is not the case that the court would expect
    each partner to pay half of all expenses, as in most families it is not common that each partner earns an equal
    amount or is able to contribute equally. If a family already has an existing
    arrangement that they can afford to continue,
    it is usually best to keep things as they are for a short
    period of time. That way, everybody knows the usual arrangement, bills continue to be paid and the changes that are going
    on in the life of the family are minimised.
    Problems can arise where the family can no longer afford to
    continue the existing arrangement, because of the increased costs of living separately.

    Where possible, the couple should have a discussion about who will pay
    which bills or regular payments, and whether there are any regular payments that can be reduced, put on hold or cancelled.
    Negotiating with flexible service providers to
    alter payment arrangements. It is important that both parties carefully monitor bank
    accounts and incoming bills so that both can be satisfied that all obligations are being met.

    Most service providers can send statements and accounts to two different address, if they are notified that
    joint account holders have separated.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *