SEMANGAT ITU MASIH ADA : BAGAIMANA MEMULAI SEBUAH KEKHALIFAHAN DARI KETIADAAN ??

oleh

Oleh : Abu Hanif

Tulisan sebelumnya: https://media-anaknegeri.com/2024/11/29/prolog-bagaimana-memulai-sebuah-kekhalifahan-dari-ketiadaan/

Seratus (100) tahun sudah, Umat Islam hidup tanpa kekhalifahan. Ini adalah rentang waktu yang cukup lama. Namun keinginan dan cita-cita untuk kembali hidup dalam naungan khilafah serta tegaknya syariah tidak pernah padam. hal ini bisa dilihat dari upaya umat Islam untuk mewujudkan hal tersebut. Berbagai macam musyawarah, kongres, konferensi, dan pertemuan para tokoh, ulama, serta Cendekiawan Muslim. baik tingkat nasional ataupun internasional sudah dilakukan.

Namun upaya tersebut belum-lah dikehendaki Allah untuk membuahkan hasil. Optimisme Umat Islam terus bergelora. semangat perjuangan terus dikobarkan. Ikhtiar terus dilakukan. serta doa dan munajat kepada yang Maha Kuasa atas segala sesuatu teruslah dipanjatkan. Seiring dengan itu, evaluasi terhadap langkah perjuangan ini harus dilakukan. Sehingga bukan semata-mata kemenangan yang kita dapatkan. akan tetapi ridho Allah baik dalam situasi kalah atau situasi menang.

Ilustrasi : Khulafaur Rasyidin

Situasi yang dialami umat Islam hari ini, berbeda dengan situasi beberapa saat setelah Rasulullah SAW wafat. Karena para sahabat Rasul ketika itu mewarisi kondisi yang sudah dibangun oleh Rasulullah SAW selama 23 tahun sejak kenabian. Maka kekhalifahan islam yang muncul saat Itu (Khulafaur Rasyidin) adalah kekhalifahan Islam dalam kondisi yang Ideal. Semua fungsi dan tugasnya bisa terlaksana dengan baik. Sebab semua perangkat yang dibutuhkan untuk menjaIankan sebuah kekhalifahan Islam yang ideal sudah dimiliki.

Sementara hari ini, situasi ummat Islam sedang dalam keadaan tidak baik. Keadaanya sudah sama-sama kita sadari. Baik internal atapun eksternal semua sedang bermasalah.. mulai dari terpecah belahnya ummat sampai dengan provokasi “Islamophobia” dari musuh-musuh Islam.

Cara pandang umat Islam tentang Khilafah

Berangkat dari titik yang sama, yaitu nubuwwat Rasulullah SAW tentang “Khilafah ‘ala minhajin Nubuwwah“, setelah kenabian, serta “Khilafah ‘ala minhajin Nubuwwah” diakhir zaman, Maka kemudian, secara umum, ummat Islam memiliki dua model CARA PANDANG TERHADAP KHILAFAH sbb :

Ilustrasi : Khilafah harus berkuasa

Pertama : Bahwa Khilafah adalah sebuah Negara dan kekuasaan. Yang dengannya memungkinkan terlaksananya aturan/syariat Islam secara sempurna. sebagaimana masa Khulafaur Rasyidin dahulu. Cara pandang seperti ini mengharuskan sebuah kekhalifahan Islam memiliki kekuasaan sebagai syarat mutlak bisa disebut sebagai Khilafah.

Kedua : Bahwa Khilafah adalah Al Jamaah bukan sekedar persoalan kekuasaan. Ia adalah kewajiban syariat yang didasarkan pada dalil perintah bersatu dan larangan berpecah belah dalam Iqomatuddien. sebagaimana praktek bersatunya sahabat setelah wafatnya Rasulullah adalah berkhilafah. Cara pandang seperti ini memungkinkan ummat Islam bisa segera praktek berkhilafah. meskipun secara fungsi dan peran kekhalifahan belum bisa sempurna.

Ilustrasi : Khilafah adalah Al jama’ah.. praktek bersatu sekaligus menghindari perpecahan

Perbedaan pemahaman dan cara pandang kaum muslimin terhadap Khilafah, akan menghasilkan langkah yang berbeda. berikut point-point kemungkinan-nya :

Dikarenakan kekuasaan dipahami sebagai syarat mutlak sebuah kekhalifahan. Maka fokus langkah yang sangat mungkin muncul adalah bagaimana kaum muslimin berikhtiar untuk mendapatkan kekuasaan. cara pandang ini melahirkan beberapa corak pergerakan Islam seperti :

(1.) Partai Politik dan Pesta Demokrasi lima tahun sekali dianggap merupakan satu peluang untuk mendapatkan kekuasaan. sehingga kemudian ada segolongan kaum muslimin yang memanfaatkan peluang ini dengan mendirikan sebuah Partai Islam. serta mendaftarkan diri menjadi salah satu kontestan Pemilu.

Ilustrasi : Peluang Demokrasi

(2.) Masih dengan fokus kekuasaan, sementara ada keyakinan bahwa sistem demokrasi bukan ajaran Islam, Maka ada segolongan umat Islam yang memilih jalan perjuangan untuk mendapatkan kekuasaan dengan cara non-parlemen. Aktifitas Politiknya dilakukan adalah mencari dukungan umat serta tokoh-tokohnya. Untuk kemudian. Menawarkan revolusi Islam adalah langkah akhir untuk memenuhi syarat kekuasaan sebagai syarat mutlak kekhalifahan.

(3.) Masih dalam fokus bagaimana mendapatkan kekuasaan. ada segolongan umat Islam yang kemudian menempuh cara ekstrim dengan membentuk satu kelompok jihad. kemudian memerangi sistem kufur yang ada. untuk kemudian menggantinya dengan syariat Islam dan Khilafah.

(4.) Memahami bahwa kekuasaan adalah syarat adanya kekhalifahan. serta memahami bahwa ulil amri adalah pemerintahan yang ada, sehingga harus ditaati, juga tidak setuju dengan cara-cara ekstrim. karena Islam bersifat rahmatan lil ‘alamin, Maka ada segolongan umat Islam yang mencukupkan diri dengan ibadah-ibadah ritual. Mengambil sikap non Politik serta memperbaiki diri pribadi dan ummat dengan ibadah ritual saja.

(5.) Dan penulis yakin. Masih banyak kemungkinan yang akan muncul sebagai ijtihad perjuangan kaum muslimin dalam menegakan syariat dan Khilafah. Yang semuanya tentu didasarkan pada pemikiran, pemahaman dan keilmuan masing-masing.

Ilustrasi : Potensi Islam yang berserak

Di titik inilah akan muncul potensi lahirnya berbagai macam kelompok perjuangan Islam (harokah Islam). Sebab mengikuti setiap ide dan pemikiran terhadap ajaran Islam secara parsial. Sebagai contoh jika ada sebagian umat Islam yang memahami bahwa persoalan utama kaum muslimin adalah persoalan ekonomi, sementara ada ilmu bahwa infak adalah ajaran Islam. ditambah dengan kalkulasi matematis jika ada seratus juta jumlah kaum muslimin secara bersama-sama berinfak Rp. 1.000/hari Maka dana kaum muslimin yang terkumpul bisa mencapai Rp. 100.000.000.000/hari. Maka bisa jadi akan muncul “Gerakan internasional infak 1.000/hari .

Dan akan sangat mungkin muncul banyak lagi kelompok Islam lain dengan tawaran ide dan konsep yang berbeda-beda. Akhirnya potensi ummat Islam yang besar ini akan terpecah menjadi kelompok kelompok kecil sebab berbeda pemahaman, ide, konsep dan gagasan. Belum lagi ditambah peran musuh-musuh Islam yang memang tidak menginginkan adanya persatuan Ummat Islam.

Adapun Khilafatul Muslimin memiliki cara pandang bahwa khilafah adalah Al jamaah. bukan hanya sekedar Negara dan Kekuasaan Politik saja. Bagaimana Khilafatul Muslirnin memulai sebuah kekhalifahan dari sebuah ketiadaan ??

Tunggu part berikutnya..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *