PROLOG : BAGAIMANA MEMULAI SEBUAH KEKHALIFAHAN dari KETIADAAN ?

oleh

Oleh : Abu Hanif

Kita sepakat di point ini .. !!

Wajibnya bersatu/berjamaah serta haram-nya berpecah belah bagi ummat Islam adalah sesuatu yang diinginkan Syariat. Ia juga sesuatu yang sangat rasional. Kalau ada Ummat Islam yang tidak sepakat dengan hal ini, mungkin ada yang salah dengan hati dan pikiran-nya.

Fakta sejarah mencatat bahwa wadah persatuan kaum muslimin setelah wafatnya Rasulullah SAW adalah Al Khilafah. Kita mengenal masa-masa itu dengan Istilah Khulafaur Rasyidin. inilah generasi yang Allah puji dengan satu kalimat di satu Ayat Qur’an bahwa “Allah ridha kepada mereka dan mereka-pun ridha kepada Allah”.

Ilustrasi : Syariat Islam

Semua umat Islam juga menyepakati, bahwa Allah menciptakan manusia sebagai Abdullah (Hamba Allah) sekaligus Khalifatullah fil Ardh (Wakil Allah dimuka bumi) yang memiliki tugas dan tanggung jawab menjalani kehidupan pribadinya sesuai tuntunan sang Pemberi Kehidupan, serta untuk mengelola bumi sesuai dengan aturan yang menciptakan bumi. Al Khilafah (Institusi kekhalifahan) adalah bagian dari syariat Islam dan telah dipraktekan oleh para sahabat Rasulullah, generasi yang disebut sebagai sebaik-baik generasi.

Kondisi Fitrah serta Kemampuan berfikir adalah potensi besar yang Allah berikan kepada manusia sebagai bekal menjalankan fungsinya sebagai Abdullah sekaligus Khalifatullah fil Ardh. Maka, Respon Fitrah serta cara berfikir terhadap segala realitas kehidupan, akan menentukan tindakan manusia. Apakah tindakannya sesuai dengan kemauan dari sang Pencipta Dunia, atau justru menentangNya.

Realitas kehidupan bersama kaum muslimin hari ini, berada dalam kondisi yang terpuruk. Pasca runtuhnya Institusi Kekhalifahan Islam di turki, maka Ummat kehilangan arah, kocar kacir serta berada dalam situasi yang binggung. Sebab yang selama ini menjadi tempat bernaung untuk melaksanakan Ibadah (Kekhalifahan Islam) telah tiada.

Ummat Islam mesti segera sadar, bangun dari tidur panjang, kembali bersemangat, bergerak, serta berjuang memenuhi tanggung jawab untuk menjaga fitrah dirinya sebagai muslim, serta tanggung jawab untuk melakukan amanah sebagai Khalifatullah fil Ardh.

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *