Spanyol Blokade Kapal Pengangkut Senjata untuk Israel dari AS, Dapat Pujian dari Hamas

oleh

Media-AnakNegeri // Jakarta – Dalam langkah tegas, pemerintah Spanyol melarang dua kapal kargo yang diduga membawa senjata untuk Israel berlabuh di pelabuhan nasional. Kedua kapal yang berangkat dari Amerika Serikat, yakni Maersk Denver dari New York pada 31 Oktober dan Maersk Seletar pada 4 November, dijadwalkan tiba di Pelabuhan Algeciras pada 9 dan 14 November. Namun, Spanyol menolak izin singgah mereka, mengikuti permintaan dari anggota parlemen Enrique Santiago.

Kebijakan ini menyusul pengumuman Spanyol pada Mei lalu, yang melarang kapal pembawa peralatan militer bagi Israel berlabuh di pelabuhannya.

Laporan Progressive International dan Gerakan Pemuda Palestina (PYM) sebelumnya mengungkap bahwa antara Mei dan September, sebanyak 25 pengiriman senjata dari AS yang menuju Israel sempat berhenti di Pelabuhan Algeciras.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Spanyol mengonfirmasi bahwa mereka tengah meninjau informasi ini dan akan mengambil tindakan sesuai kebijakan nasional jika terbukti benar.

Langkah ini mendapat dukungan dari Hamas, yang menyebut keputusan Spanyol sebagai langkah “terhormat” dan meminta PBB mengeluarkan resolusi yang melarang ekspor senjata ke Israel.

Tekanan Internasional terhadap Israel di Gaza

Israel terus menghadapi kritik internasional atas serangannya di Gaza yang telah berlangsung sejak 7 Oktober.

Israel saat ini diadili di Mahkamah Internasional atas dugaan genosida terhadap rakyat Palestina, dengan korban tewas yang menurut Kementerian Kesehatan Gaza telah mencapai lebih dari 43.000 jiwa.

Perang ini juga menyebabkan krisis kemanusiaan yang parah, mengakibatkan kelaparan akut, terutama di Gaza utara, dan memaksa hampir dua juta warga meninggalkan rumah mereka, sebagian besar menuju wilayah Rafah di selatan.

Dengan semakin meningkatnya kritik internasional, Spanyol tetap teguh dalam kebijakannya menghentikan pengiriman senjata ke Israel sebagai bagian dari komitmen terhadap perdamaian dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *