‎Silaturahim Khilafatul Muslimin dan MUI Kota Medan: Pererat Ukhuwah dan Ruang Dialog Keilmuan

oleh

MEDAN — Jajaran pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan menerima kunjungan audiensi dari delegasi Khilafatul Muslimin di Medan. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan ini menjadi wadah dialog ilmiah guna memperluas wawasan keislaman serta mempererat ukhuwah islamiyah.

‎Delegasi Khilafatul Muslimin yang berjumlah 5 orang dipimpin langsung oleh Amir Wilayah Khilafatul Muslimin Medan Aceh Lintas Sumatera, Ustadz Ramadhani Nasution. Kehadiran mereka disambut hangat oleh jajaran pimpinan MUI Kota Medan, yang diwakili oleh Ketua MUI Dr. H. Hasan Matsum, M.Ag., didampingi Ketua Komisi Fatwa Dr. Imam Yazid, M.A., serta Bendahara Umum Prof. Dr. Watni Marpaung, M.A.



‎Titik Temu dalam Dialog Ilmiah
‎Diskusi dibuka secara interaktif oleh Ketua MUI Kota Medan, Dr. H. Hasan Matsum, M.Ag. Beliau mengungkapkan ketertarikannya untuk menggali lebih dalam makna yang diusung oleh organisasi tersebut.

‎"Pertama kali saya lihat kop surat Khilafatul Muslimin, maka hal pertama yang terpikir adalah ini 'Negara Islam'. Maka dari sini saya tertarik untuk mengetahui lebih jauh, apa sebenarnya yang dimaksud oleh Khilafatul Muslimin," ujar Dr. H. Hasan Matsum mengawali diskusi yang jauh dari kesan menghakimi dan sarat nuansa wawasan keilmuan Islam.

‎Menanggapi hal tersebut, juru bicara delegasi Khilafatul Muslimin, Ustadz Zulmar, S.Pd.I., memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa pihaknya memahami persepsi umum di kalangan ulama dan umat Islam dunia yang kerap mengidentikkan khilafah dengan bentuk negara dan kekuasaan.

‎"Benar pak kyai. Kami sudah menduga hal ini, sebab saat ini hampir semua ulama dan ummat Islam di dunia ini memaknai Khilafah adalah Negara dan Kekuasaan. Tapi justru karena itulah, kami merasa harus bersilaturahim dengan para tokoh ummat, untuk memberikan penjelasan bahwa Khilafatul Muslimin tidak seperti yang diduga, sebagaimana judul makalah yang telah kami kirimkan," tutur Ustadz Zulmar.

‎Membedah Konsep dan Posisi Konstitusional
‎Diskusi ilmiah mengalir secara alami, mencakup berbagai topik mendalam mulai dari definisi syar’i, pandangan ulama salaf maupun kholaf, praktik “Khilafah Diniyyah” oleh para sahabat Rasulullah SAW, hingga hubungan antara Khilafatul Muslimin dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).



‎Meskipun konsep yang disampaikan tidak umum dipahami oleh kebanyakan ulama, pihak MUI Kota Medan dapat memahami esensi yang ditekankan—bahwa ber-khilafah pada dasarnya adalah bentuk ber-jamaah, melaksanakan perintah Allah untuk bersatu, serta menghindari keharaman berpecah belah. "Ya, kami bisa memahami apa yang sudah disampaikan oleh ustadz-ustadz dari Khilafatul Muslimin," sambut perwakilan MUI Kota Medan.

‎Terkait keberadaan organisasi di Indonesia, Ustadz Wuri Handoyo selaku Wazir Muwasholatul Ijtima’iyyah Pusat Khilafatul Muslimin menjelaskan cantolan konstitusional yang dipegang. Menurutnya, pemahaman ber-khilafah di dalam organisasi merupakan bagian dari keyakinan beragama (bersyariat) yang dijamin oleh negara.

‎"Khilafatul Muslimin itu bukan Ormas (Organisasi Kemasyarakatan) akan tetapi Khilafatul Muslimin adalah Organisasi Islam sebagaimana termaktub dalam Maklumat Khilafatul Muslimin. Sementara, Cantolan Konstitusional dari Khilafatul Muslimin adalah Pasal 29 ayat 2 UUD 1945," jelas Ustadz Wuri Handoyo, merujuk pada jaminan kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu.

‎Apresiasi dan Penutup

"Khilafatul Muslimin, insyaallah akan melakukan roadshow (perjalanan dakwah) untuk melakukan dialog terbuka semacam ini dalam menjembatani perbedaan pemahaman di tengah masyarakat, baik kepada Aparat dan Institusi Pemerintah ataupun kepada tokoh-tokoh masyarakat dan Ummat. Dan Alhamdulillah kami juga sudah sampai ke forum Internasional di Turki untuk menyampaikan pandangan Khilafatul Muslimin dalam diskusi tentang Khilafah" Begitu penjelasan dari ustadz Abu Salma, salah satu anggota Delegasi Khilafatul Muslimin.


‎Pertemuan ditutup dengan apresiasi dari pihak MUI Kota Medan atas keterbukaan dan inisiatif silaturahim yang dilakukan oleh para pengurus Khilafatul Muslimin. Dialog ini dinilai memberikan pencerahan serta pemahaman komprehensif bagi para ulama dalam menyikapi dinamika umat di tengah masyarakat.

‎"Alhamdulillah, terimakasih atas silaturahim ini, jadi kami (MUI Kota Medan) memiliki bahan penjelasan ketika nanti ada aparat atau juga umat Islam Kota Medan yang bertanya tentang Khilafatul Muslimin," tutup Ketua MUI Kota Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *