Majelis Pekerja/Buruh Lampung Sampaikan Pernyataan Sikap, Tegas Tolak Outsourcing dan Upah Murah

oleh

Bandar Lampung, 28 Agustus 2025 – Majelis Pekerja/Buruh Indonesia (MPBI) Provinsi Lampung bersama sejumlah konfederasi serikat pekerja menyampaikan pernyataan sikap dan pokok pikiran dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-80 tahun 2025. Pernyataan tersebut menyoroti dinamika situasi ekonomi, sosial, dan politik yang memengaruhi kesejahteraan kaum buruh di tengah tekanan ekonomi nasional.

Dalam dokumen resmi yang dirilis, MPBI menegaskan beberapa tuntutan penting, di antaranya penghapusan sistem outsourcing dan penolakan upah murah. Mereka menilai praktik outsourcing telah memperparah kondisi pekerja karena banyak buruh hanya memperoleh upah minimum dan hidup dalam ketidakpastian kontrak kerja. “Pada hakikatnya outsourcing memperparah program marginalisasi, menyengsarakan, serta memiskinkan kehidupan buruh dan keluarganya,” tegas pernyataan itu.

Selain itu, MPBI mendesak pemerintah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota sebesar 8,5–10% berdasarkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, serta indeks kebutuhan hidup layak. Mereka juga menolak praktik perusahaan yang masih membayar di bawah standar upah minimum, serta meminta dibentuknya Satgas PHK untuk menekan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.

Tak hanya itu, buruh juga menuntut adanya reformasi perpajakan dengan menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) hingga Rp7,5 juta, penghapusan pajak pesangon dan Jaminan Hari Tua (JHT), serta penghapusan diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah.

Pesan yang d sampaikan Bapak Basir Bahuga ,SH.MH sebagai Asosiasi penasehat hukum dan Ham, Dalam aspek regulasi, MPBI menegaskan agar pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan pasca dibatalkannya Omnibuslaw oleh Mahkamah Konstitusi, sekaligus meminta pemerintah pusat hingga daerah serius memberantas korupsi yang dinilai merugikan rakyat.

Terkait sistem politik, MPBI juga menyuarakan agar dilakukan revisi Undang-Undang Pemilu dengan desain sistem baru pada Pemilu 2029, demi memastikan partisipasi politik yang lebih bermakna bagi rakyat, termasuk kelompok mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, hingga serikat buruh.

Pernyataan sikap tersebut ditujukan kepada Presiden RI, DPR RI, Menteri Tenaga Kerja, Kapolri, Gubernur Lampung, DPRD Provinsi Lampung, hingga bupati/wali kota serta kepala dinas tenaga kerja se-Lampung.

“Perjuangan kaum buruh adalah bagian dari perjuangan bangsa untuk menegakkan keadilan sosial. Negara harus hadir untuk melindungi hak-hak buruh,” tutup dokumen pernyataan itu.

Responses (2)

  1. Interesting read! Transparency in online gaming is key, and it’s good to see platforms like jljlph casino focusing on fair mechanics. Quick onboarding, like they mention, is a huge plus for players in the Philippines!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *