
Bandar Lampung – Pemanggilan Mulyadi Syukri, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabit Dikdas) Kota Bandar Lampung oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Selasa, 26 Agustus 2025, menimbulkan spekulasi panas. Pasalnya, hingga Rabu, 27 Agustus 2025, pihak Kejati masih menutup rapat informasi terkait materi pemeriksaan, seolah ada sesuatu yang sengaja tidak ingin dibuka ke publik.
Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebut, pemeriksaan Mulyadi Syukri diduga berkaitan dengan sejumlah proyek pengadaan di bidang pendidikan dasar, mulai dari pembangunan sarana sekolah hingga program pengadaan buku. Sejumlah paket kegiatan disebut-sebut bermasalah, baik dari sisi kualitas maupun dugaan mark-up anggaran.
“Banyak indikasi permainan dalam proyek pendidikan. Kalau Kejati serius, seharusnya kasus ini bisa dibuka ke publik agar masyarakat tahu sejauh mana dugaan penyimpangannya,” ujar seorang aktivis antikorupsi di Lampung.
Ketertutupan Kejati justru membuat isu semakin melebar. Sejumlah pengamat menilai, diamnya aparat bisa jadi indikasi adanya kekuatan besar yang coba melindungi pejabat terkait.
“Kejati jangan hanya berani pada kasus kecil. Kalau sudah menyentuh pejabat, jangan malah bungkam. Publik menunggu bukti nyata keberanian aparat penegak hukum,” kata pemerhati kebijakan publik Lampung.
Publik kini menuntut transparansi. Sebab, dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang yang bersih dari praktik kotor. Jika benar ada dugaan permainan anggaran, maka itu sama saja mengkhianati hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Sampai berita ini diturunkan, Kejati Lampung masih enggan memberikan keterangan resmi. Sikap ini kian mempertegas dugaan bahwa ada persoalan serius yang sengaja disembunyikan dari sorotan masyarakat.