Tragis! Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas di km 37 kecamatan gedung meneng kabupaten Tulang Bawang, Diduga Diperkosa dan Diracun

oleh

inisial HARI pelaku perkosaaan dan pembunuhan

Tulang Bawang, Lampung — Peristiwa memilukan kembali terjadi. Seorang bocah perempuan berusia 9 tahun, siswi kelas 3 SD, ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di sebuah bedeng km 37 yang tergembok kecamatan gedung Menang, Kabupaten tulang bawang . Korban diduga menjadi korban pemerkosaan dan diracun hingga meninggal dunia.

Kejadian ini bermula pada hari minggu(23/6/2025) sekitar pukul 09.00 pagi. Saat itu, korban berpamitan kepada orang tuanya untuk pergi mandi. Namun, hingga siang hari, korban tak kunjung kembali. Keluarga panik dan langsung meminta bantuan warga sekitar untuk melakukan pencarian.

Warga bersama aparatur desa menyisir seluruh sudut kampung. Pencarian berlangsung hingga menjelang sore hari, hingga salah satu warga mencurigai sebuah bedeng (rumah karyawan kebun) yang berada dalam kondisi terkunci dan tergembok dari luar. Kecurigaan makin kuat karena bangunan tersebut tampak sepi dan tertutup rapat.

Setelah didobrak paksa, warga terkejut saat menemukan jasad bocah perempuan yang selama ini dicari. Korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana, tubuhnya tertutup ambal (karpet), dan tak lagi bernyawa.

Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan tanda-tanda kekerasan dan pemerkosaan di tubuh korban yang mengarah pada dugaan pemerkosaan. Selain itu, diduga korban juga diberi racun sebelum akhirnya meninggal.

Jasad korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk proses autopsi guna mengetahui secara pasti penyebab kematian dan memastikan dugaan kekerasan seksual yang dialami.

Pihak kepolisian kini tengah memburu pelaku yang diduga melarikan diri usai kejadian. Sejumlah saksi telah diperiksa, dan barang bukti telah diamankan dari lokasi kejadian.

Peristiwa tragis ini mengguncang masyarakat km 37 kecamatan gedung meneng . Warga berharap pelaku segera tertangkap dan dihukum seberat-beratnya atas tindakan biadab yang dilakukan terhadap anak tak berdosa tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *