Warga Bandar Lampung Menggugat Pemkot karena Pembangunan Tugu Pagoda dan Gapura Cina Town

oleh

Media-AnakNegeri // Bandarlampung, 24 Oktober 2024 – Panas terik tak menghalangi ratusan elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Bandarlampung (AMPBL) melakukan aksi penolakan terhadap pembangunan Tugu Pagoda dan Gapura Cina Town di Telukbetung, (23/10). Keputusan Pemkot Bandarlampung untuk membangun dua simbol tersebut dianggap mengabaikan sejarah lokal dan mengundang amarah warga.

Massa aksi yang berkumpul di Tugu Adipura, kemudian bergerak menuju Kantor Pemkot Bandarlampung dengan long march. Mereka membawa spanduk besar bertuliskan “Masyarakat Bandarlampung Menolak Adanya Tugu Pagoda dan Gapura Cina Town” dengan latar gambar desain bangunan yang mereka tolak. 

Destra Yudha, Ketua DPC Kota Bandarlampung, tampil sebagai orator di atas mobil komando, menyuarakan kekecewaan masyarakat. “Ini rumah kita. Tak ada yang menunggangi aksi ini. Kami hanya menuntut yang seharusnya,” tegasnya, mengenakan peci tapis sebagai simbol budaya lokal.

Masyarakat menuntut agar Pemkot segera mengganti Tugu Pagoda dengan Tugu Krakatau, sebuah simbol yang lebih mencerminkan sejarah Telukbetung, wilayah yang pernah terdampak letusan Gunung Krakatau pada tahun 1883. Mereka juga mendesak perubahan nama Gapura Cina Town menjadi Telukbetung City, lebih selaras dengan identitas lokal.

Aksi ini bukan sekadar protes jalanan. Sebagian anggota AMPBL, termasuk Ashari Hermansyah, telah mengajukan gugatan hukum di PN Tanjungkarang, menantang legalitas pembangunan tersebut. “Kami tak hanya menuntut di jalan, tapi juga di ranah hukum,” ujar Ashari.

Meskipun belum ada tanggapan resmi dari Pemkot Bandarlampung, gejolak di tengah masyarakat terus berkembang. Di media sosial, poster-poster penolakan tersebar luas dengan slogan tajam: “Tujuan Kami Masih Ubah, Belum Menjadi Roboh” — menegaskan bahwa perjuangan warga belum akan berhenti sampai tuntutan mereka dipenuhi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *