Lima Tiang Jaringan kabel fiber optik milik beberapa Perusahaan Telekomunikasi berdiri didepan kantor Media Anak Negeri menghalangi Jalan

oleh

Bandar Lampung, 16 Oktober 2024.

Media Anak Negeri, salah satu perusahaan media yang ada di Bandar Lampung membuka kantornya di Jl. Urip Sumoharjo. Gg Wartawan Wayhalim Kota Bandar Lampung. Sejak dibuka sebulan yang lalu, Kantor Berita yang mengambil peran advokasi bagi seluruh Masyarakat, serta memiliki komitmen untuk menghadirkan berita-berita dan konten-konten yang berlandaskan pada prinsip keberagaman dan inklusivitas, dengan tujuan untuk membangun masyarakat yang cerdas, kritis dan berdaya terlihat ramai dengan aktifitas pemberitaan, liputan dan juga investigasi.

Posisi kantor yang strategis karena berada di Jl. Urip Sumoharjo, salah satu jalur lalulintas utama di kota Bandar Lampung semakin memudahkan masyarakat serta pihak-pihak terkait untuk saling berkunjung dan bersilaturahim.

Hanya saja, ada sedikit pemandangan yang membuat kurang nyaman ketika ada Lima (5) tiang jaringan kabel fiber optik dari beberapa perusahaan telekomunikasi di Bandar Lampung yang berdiri persis di depan kantor dengan jarak kurang lebih 2,5 meter dari pintu masuk kantor. Selain terlihat kurang elok, posisi tiang juga sedikit menghalangi parkir kendaraan bagi tamu dan pengunjung Media Anak Negeri.

“Pemancangan tiang kabel telekomunikasi di depan ruko tidak ada koordinasi ataupun ijin kepada saya selaku pemilik tanah. Tau-tau sudah kepasang aja. Maka saya berinisiatif untuk memasang semen di halaman parkir ruko, jadi biar enak parkirnya juga biar tidak dipasang tiang lagi”. Penjelasan dari pak Ahmadi selaku pemilik tanah.

“Kami berharap sih adalah permisi-nya atau istilah orang Jawa “Kulo nuwun”, karena memang tanah ini bukan fasilitas umum yang bisa dengan bebas dipakai tanpa ada ijin”. Jelas Pemilik Tanah dan Ruko di Jl. Urip Sumoharjo ini.

“Untuk itu melalui pemberitaan ini kami sampaikan secara terbuka kepada perusahaan pemilik tiang kabel telekomunikasi yang ada di tanah milik Bapak Ahmad Jl. Urip Sumoharjo, yang saat ini kami sewa, untuk bisa berkoordinasi dengan pemilik tanah. Insyaallah kami siap memediasi demi tercapainya prinsip keadilan, kebersamaan dan juga kepentingan umum”. Sambut Pimpinan Redaksi Media Anak Negeri Bapak Wuri Handoyo S.Kom.

Laporan Abu Hanif, Media Anak Negeri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *