Kasus Mantan Gubernur Arinal Djunaidi, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Bikin Masyarakat Bingung

oleh

Bandar Lampung, 27 Oktober 2025 — Masyarakat Kota Bandar Lampung kini dibuat bingung dan bertanya-tanya terkait penanganan kasus korupsi yang menyeret mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Pasalnya, meski sejumlah aset dan barang senilai Rp38 miliar telah disita oleh pihak Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, hingga kini belum ada kejelasan mengenai penetapan status tersangka terhadap mantan orang nomor satu di Provinsi Lampung tersebut.

Informasi yang beredar menyebutkan, penyidik kejaksaan telah lama melakukan penyitaan berbagai aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi selama masa jabatan Arinal. Namun, langkah hukum yang seharusnya berlanjut pada penetapan tersangka justru tak kunjung diumumkan ke publik. Kondisi ini menimbulkan spekulasi dan rasa kecewa di tengah masyarakat yang berharap adanya transparansi dan keadilan hukum.

Sejumlah tokoh masyarakat menilai, lambannya proses hukum ini dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Mereka mendesak agar kejaksaan segera memberikan penjelasan resmi kepada publik terkait alasan belum ditetapkannya tersangka, meski barang bukti dengan nilai fantastis telah diamankan.

“Kalau barang bukti sudah ada dan nilainya sampai puluhan miliar, masyarakat wajar bertanya kenapa belum ada tersangka. Jangan sampai publik menilai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujar salah satu pemerhati hukum di Bandar Lampung.

Di sisi lain, beberapa kalangan menilai bahwa proses hukum memang membutuhkan waktu dan kehati-hatian agar tidak terjadi kesalahan dalam menetapkan tersangka. Namun demikian, publik tetap menuntut transparansi dan progres yang jelas dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung agar kasus ini tidak terkesan mandek atau diperlambat dengan alasan politis.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Bandar Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penyidikan kasus tersebut. Masyarakat pun berharap agar penegakan hukum di Lampung benar-benar berjalan adil, terbuka, dan tidak tebang pilih, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *