
Lampung, 18 Mei 2025 — Pemerintah terus mendorong penguatan peran koperasi sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi nasional, khususnya di wilayah pedesaan. Dalam diskusi daring bertajuk “Koperasi Merah Putih: Solusi bagi Ekonomi Pedesaan” yang diselenggarakan oleh komunitas PJ91 pada Minggu (18/5), para narasumber menegaskan pentingnya koperasi sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat berbasis kearifan lokal.
Diskusi ini menghadirkan Dedi Miryanto, Koordinator PJ91 Lampung sekaligus penggiat koperasi, serta Rani Fitrianaria, konsultan dan praktisi koperasi nasional. Bertindak sebagai moderator, Yasser Arafat Ritonga dari Dewan Pengurus Pusat PJN91. Acara diikuti oleh peserta dari seluruh Indonesia, mencakup unsur masyarakat umum, alumni Jambore Nasional Pramuka dari tahun 1977 hingga 2000-an, serta pelaku koperasi di berbagai daerah.
Dalam paparannya, Dedi Miryanto menyampaikan bahwa koperasi, khususnya yang berbasis desa atau kelurahan, sangat relevan sebagai solusi ekonomi rakyat. “Koperasi Merah Putih hadir sebagai bentuk sinergi antara semangat kebangsaan dan penguatan ekonomi lokal. Gerakan ini dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan kemandirian desa,” jelasnya.
Senada, Rani Fitrianaria menekankan bahwa koperasi memiliki keunggulan dalam fleksibilitas model usaha serta kemampuannya menyesuaikan dengan potensi dan kebutuhan lokal. Namun, ia menggarisbawahi bahwa dukungan pemerintah, baik dalam bentuk kebijakan permodalan, pelatihan manajerial, maupun pengawasan, sangat diperlukan agar koperasi dapat berjalan sesuai prinsip tata kelola yang sehat.
Kesimpulan diskusi menyatakan bahwa keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, baik sebagai anggota maupun pemangku kepentingan di desa, menjadi syarat mutlak bagi keberhasilan koperasi sebagai badan usaha yang berfungsi mendorong pemerataan dan pertumbuhan ekonomi.
Gerakan Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi bagian integral dari strategi pembangunan nasional, sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menekankan pentingnya penguatan kelembagaan ekonomi desa.
Pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait diharapkan terus memberikan dukungan regulatif, fasilitatif, dan insentif terhadap pengembangan koperasi desa sebagai bentuk nyata pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.
https://shorturl.fm/bODKa