[Media Anak Negeri], Bandar Lampung, 13 Mei 2025.
Hampir 3 tahun lamanya, sejak kasus Khilafatul Muslimin menjadi hot news di media-media Nasional bulan Juni 2022 yang lalu, satu persatu Anggota Jama’ah Khilafatul Muslimin yang ditangkap dan divonis 5-10 tahun Penjara oleh Pengadilan Negeri Bekasi kembali menghirup udara Bebas. Dari belasan Anggota Jama’ah Khilafatul Muslimin yang ditetapkan sebagai tersangka sampai terpidana, sampai dengan berita ini ditulis tersisa 6 (enam) orang yang masih berada di dalam Penjara. Termasuk dari ke-enam Anggota tersebut adalah pimpinan Khilafatul Muslimin, Ustadz Abdul Qadir Baraja.

“Yang pastinya kami masuk penjara bukan karena kasus kriminal seperti pencurian, perampokan, atau juga pemerkosaan. Juga bukan karena kasus Narkoba atau Korupsi. karena tidak ada uang satu rupiah-pun milik Negara yang kami ambil. Kami masuk Penjara karena berjuang untuk tegaknya Aturan Islam” begitu penegasan dari ustadz Faishol, Anggota Jama’ah yang sempat dipenjara hampir 3 tahun lamanya.
Anggota Jama’ah Khilafatul Muslimin yang mengalami penangkapan dan penjara sendiri, masih bingung dengan putusan dari Pengadilan Negeri Bekasi yang menyatakan bersalah secara “Telah bersama-sama ormas, menganut, mengembangkan serta menyebarkan ajaran atau faham yang bertentangan dengan Pancasila dan menerima atau menguasai penempatan sumbangan menggunakan harta kekayaan”.

“Apa yang didakwakan kepada kami, kami tidak merasa melakukannya. Kalau memang Khilafah bertentangan dengan Pancasila, bertentangan-nya di point/sila keberapa? Terus kalau pasal pencucian uang (TPPU), uang apa yang dicuci? Orang itu uang infak dan zakat. Kan jadi bingung kita” Ucap salah satu Anggota Jama’ah Khilafatul Muslimin.

“Jadi, karena kami tidak merasa melakukan kejahatan, kami memahami berkhilafah adalah ibadah, kami tidak akan merebut negara, ya tetap berjalan aja. maka insyaallah tidak berpengaruh dalam proses ibadah kami”. Papar Ustadz Faishol lebih lanjut.
Menanggapi kebebasan diri serta sahabat-sahabat-nya, ustadz Faishol mengungkapkan rasa syukurnya kepada Allah, dia juga menegaskan bahwa semua sudah menjadi ketetapan takdir Allah. “Alhamdulillah atas takdir Allah, Jum’at kemarin ana bebas bersyarat dari Lapas Majalengka. Semoga Khalifah ustadz Abdul Qadir Baraja beserta sahabat kita yang lain juga bisa segera bebas”. Harap ustadz Faishol.

Kabar gembira dengan bebasnya beberapa sahabat Anggota Jama’ah Khilafatul Muslimin, menjadi tambahan semangat buat Anggota Jama’ah yang lain, bahwa kita tidak boleh tidak semangat dalam beribadah. who [Media Anak Negeri]