Maklumat Khilafatul Muslimin

oleh

MAKLUMAT TERBENTUNYA KEMBALI KEKHALIFAHAN ISLAM

“Dia (Allah) telah mensyariatkan bagi kamu tentang Agama, apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu (Muhammad) dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan ‘Isa yaitu: Tegakkanlah Agama dan janganlah kamu berpecah belah didalamnya, Amat berat bagi orang-orang Musyrik Agama yang kamu serukan kepada mereka. Allah menarik/memilih kepada Agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya siapa yang kembali/bertaubat”. (Qs. As-Syura: 13)

M A ’ L U M A T

  • Diumumkan kepada seluruh kaum Muslimin/Muslimat dan segenap ummat Manusia bahwa pada hari jum’at 13 Rabi’ul Awwal 1418 H, bertepatan dengan 18 Juli 1997 M, telah terbentuk sebuah organisasi Islam sebagai wadah ummat Islam dalam berjama’ah melalui sistem kekhalifahan dan disebut KEKHALIFAHAN KAUM MUSLIMIN (KHILAFATUL MUSLIMIN) yang dipimpin oleh seorang Khalifah/Amirul Mukminin dan insya Allah akan mendirikan perwakilannya di seluruh dunia di bawah kepemimpinan seorang amir bagi tiap-tiap wilayah ataupun Negara.
  • Jama’ah/Khilafatul Muslimin berasaskan Islam dan kemerdekaan, bertujuan memakmurkan bumi dan mensejahterakan umat manusia melalui pelaksanaan ajaran Allah dan Rasulnya bersama kebebasan penerapan ajaran semua agama sebagai prinsip dasar JAMA’AH; tanpa memperkenankan seorang warganya membuat suatu aturan/ketentuan/norma-norma yang bertentangan dengan ajaran agamanya sendiri.
  • Jama’ah/Khilafatul Muslimin hanya akan memutuskan suatu perkara atau urusan yang menyangkut kepentingan ummat melalui MUSYAWARAH KEKHALIFAHAN secara transparan/penuh keterbukaan  dan kebebasan berlandaskan Al-Akhlaqul Karimah.
  • Jamaah/Khilafatul Muslimin ini akan berusaha maksimal untuk mewujudkan kerja sama antara umat manusia sesuai ajaran demi keadilan dan kesejahteraan mereka serta kelestarian alam semesta/rahmatan lil alamin.
  • Jamaah/khilafatul muslimin ini tidak akan melancarkan permusuhan dan apalagi peperangan terhadap golongan manapun, kecuali hanya berkewajiban membela diri dari serangan kelompok/golongan yang memeranginya.
  • KHALIFAH/AMIRUL MUKMININ dan para AMIR serta warganya akan berupaya membangun segala sarana kemanusiaan dan bergerak di segala bidang, di berbagai aspek kehidupan yang memungkinkan.
  • Setiap Amir dalam suatu wilayah perwakilan/negara harus bersedia bila dicalonkan sebagai pemimpin di negerinya sendiri dengan tetap mempertahankan prinsip dasar JAMA’AH dan pelestarian norma-norma/hukum yang tidak bertentangan dengan ajaran agama.
  • Warga Jama’ah/Khilafatul Muslimin ini adalah para pendaftar yang telah mendapatkan  kartu tanda anggota Warga khilafatul muslimin yang terdiri dari:
    • Muslimin/muslimat tanpa diskriminasi rasial, golongan kebangsaan maupun jabatan, dan berkewajiban menyerahkan infaq dan zakatnya ke BAITUL MAAL KEKHALIFAHAN ISLAM.
    • Non muslim yang mendambakan keadilan dan kesejahteraan ummat serta bersedia patuh terhadap KHALIFAH/AMIRUL MUKMININ sepanjang tidak bertentangan dengan ajaran agama yang diyakininya dan rela menyerahkan SUMBANGAN menurut kemampuannya kepada BAITUL MAAL KEKHALIFAHAN ISLAM, demi kesejahteraan bersama lahir batin.
  • Jama’ah/Khilafatul Muslimin ini telah menunjuk seorang figur sebagai KHALIFAH/AMIRUL MUKMININ untuk sementara “ABDUL QADIR HASAN BARAJA” sampai saat terselenggaranya MUSYAWARAH di tingkat INTERNASIONAL yang akan diikuti insya Allah oleh para AMIR dan CENDIKIAWAN MUSLIM warga KHILAFATUL MUSLIMIN untuk memilih dan menetapkan khalifah atau Amirul Mukminin bagi segenap ummat Islam secara konvensional.
  • Diharapkan kepada seluruh cendekiawan muslim dan para pakar serta ummat di manapun berada, baik secara pribadi ataupun atas nama golongan/kelompok untuk dapat kiranya berpartisipasi dan menyampaikan tanggapannya ke alamat sekretariat pusat:

“Dengan kembali bertaubat kepada-Nya dan bertaqwalah kepada-Nya serta dirikanlah shalat dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah belah Agama mereka dan merekapun menjadi beberapa golongan. Setiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.”  (QS. Ar-Ruum:31-32)

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *