Organisasi Jurnalis Maestro Indonesia (JMI) Resmi Serahkan Berkas Kepengurusan ke Kesbangpol Kota Bandar Lampung

oleh

Bandar Lampung —
Langkah maju dilakukan oleh organisasi Jurnalis Maestro Indonesia (JMI) dalam upaya memperkuat eksistensi dan legalitasnya sebagai wadah para pekerja media. Pada Kamis (tanggal menyesuaikan), perwakilan JMI yang dipimpin oleh Bang Haryadi secara resmi menyerahkan berkas kepengurusan dan dokumen legal organisasi kepada Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bang Ari Kota Bandar Lampung.

Penyerahan berkas tersebut diterima langsung oleh pihak Kesbangpol sebagai bagian dari proses administrasi dan verifikasi organisasi kemasyarakatan yang beroperasi di wilayah Kota Bandar Lampung. Turut hadir dalam kesempatan itu Ketua Umum JMI, Haryadi, beserta sejumlah pengurus dan anggota lainnya yang tampak antusias mengawal proses legalisasi organisasi jurnalis tersebut.

Dalam keterangannya, Bang Haryadi selaku perwakilan penyerah berkas menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan JMI dalam membangun organisasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas jurnalisme di daerah.

“Kami ingin JMI menjadi organisasi jurnalis yang tidak hanya eksis di lapangan, tetapi juga diakui secara resmi oleh pemerintah daerah. Dengan penyerahan berkas ini, kami berharap JMI dapat berkontribusi nyata dalam pengembangan dunia pers di Bandar Lampung,” ujar Bang Haryadi

Sementara itu, Ketua Umum JMI Haryadi menegaskan bahwa JMI hadir sebagai rumah bagi para jurnalis yang menjunjung tinggi kode etik jurnalistik serta berkomitmen menjaga independensi dan integritas dalam setiap pemberitaan.

“Kami berupaya agar JMI menjadi wadah yang melahirkan jurnalis-jurnalis berintegritas, profesional, dan mampu bersinergi dengan pemerintah serta masyarakat dalam membangun Kota Bandar Lampung yang lebih informatif dan transparan,” tutur Haryadi.

Pihak Kesbangpol Kota Bandar Lampung menyambut baik langkah JMI tersebut dan menyampaikan apresiasi atas inisiatif organisasi untuk menempuh jalur administratif sesuai aturan yang berlaku. Pihaknya menegaskan bahwa Kesbangpol siap memfasilitasi setiap organisasi yang ingin terdaftar secara resmi dan berperan aktif dalam kehidupan sosial kemasyarakatan di daerah.

Penyerahan berkas ini menjadi momentum penting bagi JMI untuk memperluas jaringan kerja sama dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintah, lembaga swasta, maupun komunitas pers lainnya. Setelah proses verifikasi selesai, JMI diharapkan dapat segera memperoleh surat keterangan terdaftar (SKT) dari Kesbangpol, yang nantinya menjadi dasar hukum dalam menjalankan kegiatan jurnalistik dan sosial di wilayah Kota Bandar Lampung.

Langkah ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi organisasi jurnalis lainnya untuk terus memperkuat legalitas, profesionalisme, dan solidaritas antarpekerja media dalam menghadapi tantangan dunia pers yang semakin dinamis.


Koko melaporkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *